Enlighting Touch!
Jasa ini adalah jasa konsultasi tentang masalah perpajakan yang dihadapi oleh perusahaan anda atau perusahan anda. Jangan ragu, segera hubungi tim kami. Kami akan berusaha memberikan solusi terbaik terkait masalah perpajakan yang dihadapi oleh anda atau perusahaan Anda
Setiap yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), baik orang pribadi maupun badan usaha (CV, PT, yayasan, Lembaga dan sebagainya) wajib untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) baik SPT Masa atau SPT Tahunan atas transaksi dalam kurun waktu tertentu. Kami akan membantu agar anda nyaman menjalankan usaha.
Meski sudah membuat laporan perpajakan, perlu adanya second opinion atas pelaksaaan kewajiban perpajakan dalam kurun waktu tertentu, review ini akan membantu akan meminimalisir kesalahan-kesalahan yang dapat terjadi baik dalam penasiran peraturan perpajakan atau pencatatan akuntansi.
Akhir-akhir ini Direktorat Jenderal Pajak atau Kantor Pelayanan Pajak sebagai otoritas di daerah masif menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas data dan/atau Keterangan (SP2DK) yang harus segera di respon oleh anda atau perusahaan anda. Agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, tanggapan atas SP2DK harus di susun dengan baik dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sering terjadi dispute dan perbedaan penafsiran tetntang peraturan perpajakan baik saat pemeriksan pajak, pengajuan keberan dan banding di pengadilan Pajak. Kami akan membantu memberikan solusi terbaik terkait masalah perpajakan yang dihadapi oleh anda atau perusahaan Anda
Jasa ini adalah untuk membantu perusahaan anda dalam menghadapi transaksi yang melibatkan peraturan perpajakan lintas batas negara (cross border transaction). Kami akan membantu menganalisis isu perpajakan internasional yang kompleks guna meminimalkan beban pajak dan memenuhi persyaratan kepatuhan perpajakan di Indonesia serta yurisdiksi negara lain. Jasa ini mencakup namun tidak terbatas pada: Dokumentasi Transfer Pricing, Perencanaan Perpajakan untuk Transaksi Lintas Batas, Review Transfer Pricing, Audit Transfer Pricing, dan Penyelesaian Sengketa Transfer Pricing.